Dalam
merebut kemerdekaan dari para penjajah, para pemuda pada zaman kolonialisme
bersusah payah dengan mempertaruhkan nyawa. Mereka rela berkorban apa saja
demi membebaskan negeri ini dari kekuasaan penjajah. Hal ini dilakukan oleh
mereka dengan penuh rasa nasionalisme dan patriotisme tinggi yang mencapai
puncaknya pada Kongres Pemuda II yang menghasilkan Sumpah Pemuda tanggal 28
Oktober 1928. Seiring berkembangnya zaman, rasa nasionalisme dan patriotisme
dikalangan pemuda kian memudar. Hal ini dibuktikan dari berbagai sikap
para pemuda dalam memaknai berbagai hal penting bagi Negara
Indonesia. Contoh sederhana yang menggambarkan betapa kecilnya rasa nasionalisme
para pemuda, diantaranya :
1.
Pada saat upacara
bendera, masih banyak pemuda yang tidak memaknai arti dari
upacara tersebut. Upacara merupakan wadah untuk menghormati dan menghargai para
pahlawan yang telah berjuang keras untuk mengambil kemerdekaan dari tangan para
penjajah. Para pemuda seakan sibuk dengan pikirannya sendiri, tanpa
mengikuti upacara dengan khidmad.
2.
Pada peringatan hari besar
nasional seperti Sumpah Pemuda, hannya dimaknai sebagai seremonial
dan hiburan saja tanpa menumbuhkan rasa nasionalisme dalam benak mereka.
3.
Lebih tertariknya pemuda terhadap produk
impor di bandinkan dengan produk buatas dalam negeri, dan lain – lain.
Rasa
nasionalisme di kalangan pemuda pada saat ini hanya muncul bila ada suatu
factor pendorong, seperti contohnya kasus pengklaiman beberapa kebudayan dan
makanan khas Indonesia oleh Malaysia beberapa waktu yang lalu. Namun rasa nasionalisme
para pemuda pun kembali berkurang seiring dengan meredanya konflik tersebut.
Lalu apa peran kita
bersama dalam mengatasi kurangnya rasa nasionalisme di kalangan generasi muda ?
yaitu sebagai berikut :
1.
Perlu adanya redefinisi atas pemahaman
dan pelaksanaan nilai-nilai nasionalisme dalam diri pemuda Indonesia. Kegagalan
meredefinisi nilai-nilai nasionalisme telah menyebabkan hingga kini belum lahir
sosok pemuda Indonesia yang dapat menjadi teladan. Padahal tantangan pemuda
saat ini berbeda dengan era tahun 1928 atau 1945. Jika dulu nasionalisme pemuda
diarahkan untuk melawan penjajahan, kini nasionalisme diposisikan secara
proporsional dalam menyikapi kepentingan pasar yang diusung kepentingan global,
dan nasionalisme yang diusung untuk kepentingan negara. Dengan demikian peran
orang tua masih sangat mendominasi segala sector kehidupan berbangsa dan
bernegara.
2.
Kedua diharapkan pemerintah pusat dapat
mempercepat distribusi pembangunan di semua daerah agar tidak tumbuh semangat
etnonasionalisme dalam diri pemuda.
3.
Menempatkan semangat nasionalisme pada
posisi yang benar. Nasionalisme tidak dapat diartikan secara sempit. Nasionalisme
harus didefinisikan sebagai suatu upaya untuk membangun keunggulan kompetitif,
dan tidak lagi didefinisikan sebagai upaya untuk menutup diri dari pihak asing
seperti proteksi atau semangat anti semua yang berbau asing. Profesionalisme
adalah salah satu kata kunci dalam upaya mendefinisikan makna nasionalisme saat
ini. Dengan demikian, nasionalisme harus dilengkapi dengan sikap
profesionalisme.
Ada
kondisi tertentu yang membuat mereka bisa saling melengkapi bahkan kompatibel
dengan rasa nasionalisme. Dalam globalisasi, posisi nasionalisme bisa dikatakan
semakin kuat, karena timbulnya globalisasi dapat mendorong individu untuk
semakin meningkatkan rasa nasionalismenya.
Semoga bermanfaat . . . .
0 komentar:
Post a Comment